CHAT Via WhatsApp

Biro Jasa Jaya Sampurna

Menyediakan jasa Pembuatan SIM Baru SIM Perpanjang SIM Hilang SIM Peningkatan B1 - B2 - UMUM SIM Asing/WNA SIM Internasional, Berdiri Sejak 2001 Menjadikan Kami Pengalaman Di Bidangnya, Telah Ribuan Sampai Ratusan Ribu Pemohon Memakai Jasa Kami Dari Pemerintahan Perusahaan Sekolahan Dan Perorangan Dari berbagai Tempat Seperti Jakarta Depok Tangerang Bekasi, Agar Mempertahankan Jasa Layanan Kami, Saat ini Kami Hadir Dengan Platform Digital Guna Membantu Jasa Layanan Kami Hanya Melalui Handphone.

 

Kelebihan:

Aman:

Pembayaran Di lakukan Sesudah Pembuatan Selesai, Jadi Pemohon Tidak Khawatir Lagi Menjumpai Hal-hal Tidak diharapkan Seperti Tertipu Dan Lainnya.

Terjangkau:

Pemohon Bisa Menentukan Domisili Yang Terdekat Dan Termurah , Karena Kami Melayani Di berbagai Wilayah Jakarta - Depok Tangerang - Bekasi

Terjamin:

Jasa Layanan Resmi Karena Hadir Kelokasi Pembuatan Untuk Proses Foto dan pastinya Terverivikasi. Flesikbel: Untuk Waktunya Hari dan tanggal Dapat Di Atur dan Disesuaikan Oleh Klien Sendiri Disesuaikan pada Waktu Masing-masing.

 

Area Layanan :

Biro Jasa SIM kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM di wilayah Jabodetabek. Kami melayani berbagai jenis SIM, termasuk SIM Internasional dan untuk WNA, dengan proses yang cepat dan terpercaya. Berikut adalah area layanan kami beserta kecamatannya:

Jakarta
Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, merupakan pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Kami melayani seluruh wilayah Jakarta dengan fokus pada kemudahan akses untuk pengurusan SIM. Beberapa kecamatan yang kami layani meliputi:
-Jakarta Pusat: Gambir, Tanah Abang, Menteng
-Jakarta Utara: Tanjung Priok, Koja, Cilincing
-Jakarta Selatan: Kebayoran Baru, Pancoran, Cilandak
-Jakarta Barat: Palmerah, Grogol Petamburan, Kembangan
-Jakarta Timur: Matraman, Jatinegara, Ciracas

Tangerang
Tangerang adalah kota yang berkembang pesat, terletak dekat Jakarta. Kami menawarkan layanan perpanjangan dan pembuatan SIM untuk warga di berbagai kecamatan, antara lain:
- Tangerang Selatan : Serpong, Ciputat, Pamulang
- Tangerang : Cikupa, Bintaro, Karawaci
- Kota Tangerang : Ciledug, Karang Tengah, Neglasari

Bekasi
Bekasi merupakan salah satu kota satelit Jakarta yang juga mengalami pertumbuhan pesat. Kami siap membantu warga Bekasi dalam pengurusan SIM, dengan kecamatan yang kami layani sebagai berikut:
- Bekasi Selatan: Bekasi Timur, Bekasi Barat
- Bekasi Utara: Medansatria, Jatiasih
- Babelan: Babelan, Kedungwaringin
- Cikarang: Cikarang Selatan, Cikarang Utara

Depok
Depok adalah kota yang nyaman dan strategis, menjadi tempat tinggal banyak warga Jakarta. Layanan kami mencakup seluruh kecamatan di Depok, antara lain:
- Depok Selatan: Pancoran Mas, Sukmajaya
- Depok Utara: Beji, Limo
- Cilodong: Cilodong, Tapos
- Cinere: Cinere, Sawangan

Bogor
Bogor terkenal dengan suasana alamnya yang sejuk dan hijau. Kami menyediakan layanan SIM untuk warga di berbagai kecamatan, termasuk:
- Bogor Selatan: Ciawi, Bubulak
- Bogor Timur: Tanah Sareal, Baranangsiang
- Bogor Barat: Dramaga, Cibungbulang
- Bogor Utara: Gunung Putri, Ciomas

Layanan Kami
Kami menawarkan berbagai layanan, termasuk pembuatan dan perpanjangan SIM C, SIM B1, B2, dan SIM Internasional. Proses kami dirancang untuk cepat dan efisien, dengan sistem bayar setelah SIM jadi. Dengan pengalaman dan profesionalisme tim kami, kami menjamin kepuasan dalam setiap layanan yang diberikan.

Kami siap membantu Anda di seluruh wilayah Jabodetabek, memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pengurusan SIM. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan layanan Anda hari ini!

 

SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang kepada seseorang setelah berhasil melewati uji kelayakan mengemudi. SIM ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengemudikan kendaraan sesuai dengan kategori yang tertera dalam surat tersebut. Proses penerbitan SIM melibatkan uji teori, uji praktik, dan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kecakapan dan kelayakan pengemudi. SIM memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemegang SIM diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab dalam mengemudikan kendaraan.

SIM A BARU UNTUK MABIL

Untuk membuat SIM A biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. Usia: Minimal 17 tahun.

2. ewarganegaraan:Warga negara Indonesia.

3. PendidikanMinimal bisa Baca dan tulis -Kami tidak melayani yang Buta huruf

4. Kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter.

5. Dokumen identitas:Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

6. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

7.Membawa alat tulis pulpen

SIM C BARU UNTUK MOTOR RODA 2

​​

Untuk membuat SIM C biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

 

1. Usia: Minimal 17 tahun.

2. Kewarganegaraan:Warga negara Indonesia.

3. PendidikanMinimal bisa Baca dan tulis -Kami tidak melayani yang Buta huruf

4. Kesehatan:*Surat keterangan sehat dari dokter.

5. Dokumen identitas: Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

6. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

7.Membawa alat tulis pulpen

SIM B1 POLOS

Untuk membuat SIM B1 biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. Usia: Minimal 20 tahun.

2. Kewarganegaraan: Warga negara Indonesia.

3. Pendidikan Minimal bisa Baca dan tulis -Kami tidak melayani yang Buta huruf

4. Kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter.

5. Dokumen identitas: Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

6. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

7.Membawa alat tulis pulpen

B1 UMUM

Untuk membuat SIM B1 Umum biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. Usia:Minimal 21 tahun.

2. Kewarganegaraan: Warga negara Indonesia.

3. Pendidikan Minimal bisa Baca dan tulis -Kami tidak melayani yang Buta huruf

4. Kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter.

5. Dokumen identitas:Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

6. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

7.Membawa alat tulis pulpen

SIM PERPANJANGAN A C B1 B2 UMUM

Untuk Perpanjang SIM A C B1 biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. Usia: Minimal 17 tahun.

2. Kewarganegaraan: Warga negara Indonesia.

3. **Pendidikan**Minimal bisa Baca dan tulis -Kami tidak melayani yang Buta huruf

4. Kesehatan:Surat keterangan sehat dari dokter.

5. Dokumen identitas:Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)+SIM ASLI

6. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

7.Membawa alat tulis pulpen

SIM INTERNASIONAL

Untuk SIM INTERNASIONAL A C biasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. PASPORT

- Fotoin Pasport Bagian depan yang ada Fotonya

2. KTP

3. SIM ( min 4 bulan sebelum habis )

4. Foto SELFI

5. Foto Tanda tangan

6. Tidak perlu hadir , semua data via whatsapp, sim jadi di antar

SIM WNA WARGA NEGARA ASING

Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. PASPORT

- Fotoin Pasport Bagian depan yang ada Fotonya

- Fotoin Pasport Bagian belakang yang ada stempel masa berlaku

2. Kewarganegaraan:Warga negara Indonesia.

3. Kitas/Kitap

4. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

5.Membawa alat tulis pulpen

SIM HILANG

Untuk SIM WNA-ASING A Cbiasanya Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan umum seperti:

1. PASPORT

- Fotoin Pasport Bagian depan yang ada Fotonya

- Fotoin Pasport Bagian belakang yang ada stempel masa berlaku

2. Kewarganegaraan:Warga negara Indonesia.

3. Kitas/Kitap

4. Pakaian Bebas Rapih ( Dilarang Memakai Celana pendek dan sendal jepit )

5.Membawa alat tulis pulpen

PENDAFTARAN KE ADMIN

Untuk Konsultasi dan pendaftaran cukup via whatsapp

1. Senin Sd Sabtu di 24 jam Chat pendaftaran

2.Pelaksanaan:

- Hadir ke satpas

- *07.30-13.00

- sd Selesai